PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No.2, Juli 2009

oleh : Rindu Rika Gamayuni

ABSTRACT
The Indonesian Financial Accounting Standards needs to adopt IFRS, so that the Indonesian financial reports can be accepted globally and the Indonesian companies are able to enter the global competition to attract the international investors. Currently, the adoption by Indonesian PSAK is in the form of harmonization, which means partial adoption. However, Indonesian is planning to fully adopt the IFRS by 2012. Such an adoption will be mandatory for listed and multinational companies.
The decision as to whether Indonesia will fully adopt the IFRS or partly adopt for harmonization purposes needs to be considered carefully. Full adoption of IFRS will enhance the reliability and comparability of the financial reports internationally. However, it may contradict the Indonesian tax systems and other economic and political situations. If Indonesia were to adopt fully the IFRS by 2012, the challenges are faced firstly by the academic society and the companies. The curriculum, syllabi, and literature need to be adjusted to accommodate the changes. These will take considerable time and efforts due to the many aspects related to the changes. Adjustments also need to be done by corporations or organizations, particularly those with international transactions and interactions. Full adoption also means the changing of accounting principles that has been applied as accounting standards worldwide. This might not be achieved in a short period, due to a number of reasons: (1) accounting standards are highly related with the tax systems. Adoption to IFRS internationally may change the tax systems in each country that fully adopt the IFRS. (2) Accounting standards are accounting policies in order to fulfil the national political and economic necessities that vary in each country. This might be the significant challenges in fully adopting the IFRS.
Keyword : International Financial Reporting Standards, Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan, fully adoption, accounting policies, tax systems.

Revisi terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards (IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No. 16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009).

1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut. Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku lagi,
yaitu :
1. PSAK No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban
Jangka Pendek pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian Laporan Keuangan;
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan159
2. PSAK No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya
disatukan dalam PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
3. PSAK No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya
disatukan dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.

PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai
tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam
proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
• PSAK 22 : Accounting for Business Combination, which is revised by reference to IFRS 3 :
Business Combination;
• PSAK 58 : Discontinued Operations, which is revised by reference to IFRS 5 : Non current
Assets Held for Sale and Discontinued Operations;
• PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised by reference to IAS 36 : Impairment of Assets

Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi nasional oleh DSAK
dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008):
• Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
• Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung
untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
• Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS
wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas
publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan lokal
yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Pengembangan PSAK untuk UKM
dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
INTI
1. Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.
2. Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.

3 . Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini
merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

4. Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia. Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun 2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap kurikulum, silabi,
dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan
usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap peraturan yang baru
menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat terjadi dalam waktu
yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi, perubahan dilakukan terutama
oleh perusahaan go publik atau perusahaan multinational yang melakukan
transaksi dan berinteraksi dengan perusahaan lainnya secara international.

5. Adopsi seutuhnya (full adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang secara internasional. Hal ini kemungkinan besar tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang dihadapi antaralain: (1) standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap
negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional, masalahnya mungkinkah ini terjadi? (2) standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.

review :
dalam pengadopsian PSAK ke dalam IFRS diperlukan beberapa pemikiran yang matang. hal ini karena Indonesia tidak dapat menerapkn semua pasal dalam IFRS. hal ini memerlukan pertimbangan yang matang untuk menilai cocok atau tidaknya IFRS yang akan di adopsi di Indonesia itu sendiri. saat ini sudah beberapa pasal yang telah diterapkan dalam pengadopsian IFRS di Indonesia antara lain
1. PSAK No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13 tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) : Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna Usaha.
4. PSAK No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.

perlu banyak pertimbangan lagi untuk benar-benar mengadopsi secara keseluruhan IFRS di Indonesia mengingat banyak prinsip PSAK yang berlainan dengan IFRS itu sendiri.

Read More......
Selasa, 15 Maret 2011 Posted in | | 0 Comments »


kali ini mau ngbahas warung SS (super sambal) di daerah Margonda,Depok.
letaknya di pinggir jalan, setelah kampus BSI. tempatnya enak, ada lesehannya, ada juga yang terletak di lantai 2. makanannya juga murah, berkisar antara 1000-15ribu saja.. disini khasnya sambalnya, pedeess,,, dan bervariasi.. saya memesan sambal belut dan sambal rempelo ati, bagi yang ga suka pedas, sambal belut bisa jadi pilihannya. makan nasi pakai sambalnya juga udah enak, soalnya di sambalnya ada lauknya juga. misalnya sambal belut yang di dalam sambalnya ada potongan-potongan belutnya, sambal rempelo ati yang di dalamnya juga ada rempelo atinya. pertama-taman makan sih ga kerasa pedasnya, tapi lama-lama mulai terasa rasa pedas sambal. disini juga sayur asamnya enak, bener-bener makanan rumahan. rasa sambalnya yang enak membuat selera makan meningkat disini. disini pas banget buat kantong anak kuliahan, saya memesan nasi, sambal 2, ati ampela, ikan bawal, sayur 2 macam, es teh dan es coklat hanya menghabiskan kurang dari 40ribu, sekitar 38ribu,, jadi perorang hanya bayar 20ribu.. ga nyesel makan disini, bahkan bikin nambah.. buat yang mau wisata kuliner di margonda masih banyak tempat-tempat makan lainnya..

Read More......
Kamis, 10 Maret 2011 Posted in | | 2 Comments »


ramen merupakan salah satu masakan khas dari jepang. ramen adalah variasi dari mie yang diberi bumbu-bumbu khusus. malam itu saya dan ke-3 teman saya janjian makan di ramen 38 sanpachi, letaknya di lantai 2 kamome, salah satu supermarket khas jepang yang terletak di melawai, sebelah Tamani Cafe dan Inul Vista.
sekitar jam 8an, kami akhirnya menuju ke kedai Ramen tersebut.Awal masuk langsung disambut oleh teriakan para koki dan waiterss disana dalam bahasa Jepang yang mungkin artinya "Selamat Datang". jujur saya bingung memilih menu makanannya, karena bermacam-macam pilihan mie ramen ada di sana. tapi akhirnya Saya memilih Jigoku Ramen yang kata teman saya enak.harganya sih lumayan mahal. untuk semangkuk mie ramen berkisar antaran 40-60 ribuan,,minumannya juga rata-rata 10ribuan, tapi jangan khawatir karena kita disediakan minuman air putih dingin dari pihak resto. oh iya, disini saya juga mencoba chahan (kalau bahasa indonesianya sih nasi goreng) harganya 26 ribu..tapi ga nyesel juga sih karena enaaakkk,,, saya memesan mie ramen level 1,chicken, mienya lurus dan matang,,disini bisa memilih,mau level level berapa tergantung tingkat kesukaan konsumen akan citra rasa pedas, bia memilih jenis mienya mau lurus atau keriting, mau matang atau setengah matang dan mau chicken atau pork. ternyata mie ramen level satu aja udah pedes deh,,mungkin ini juga karena mienya panas banget,,mangkoknya pun besaarr, full dengan kuah ramen yang banyaa,, saya saja sampai kekenyangan makannya,, recommended buat yang doyan makan mie dengan kuah melimpah dan doyan pedes, mie ramen 38 sanpanchi bisa jadi salah satu kuliner yang menarik. kalau ga suka mie, nasi gorengnya juga enak, porsinya ga terlalu banyak, dan ga pedes,,kalau saya sih lebih suka nasi gorengnya, sayang aja harganya kurang pas untuk anak kuliahan seperti saya :D. oh iya, setelah selesai makan ramen, disediakan jelly sebagai penetralisir rasa pedas dari ramen itu sendiri.

Read More......
Posted in | | 0 Comments »